saya diem d rumah sudah 4 minggu rumah saya di sumedang, di karena kan kebutuhan mendesak bagaimana cara mendapatkan bantuan korban covid-19, apakah saya harus berkerja ke daerah bandung
4 minggu d rumah
Sampurasun @Indra_Agustin.
Pendaftaran sebagai masyarakat penerima bantuan sosial Non-DTKS dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu.
- Mendaftarkan diri ataupun keluarga dengan memberikan KTP dan KK pada RT/RW atau Pemerintah Desa setempat yang nantinya akan didata.
- Melaporkan aduan anda lewat fitur Aduan pada Aplikasi Pikobar.
Hatur nuhun.