4 minggu d rumah

saya diem d rumah sudah 4 minggu rumah saya di sumedang, di karena kan kebutuhan mendesak bagaimana cara mendapatkan bantuan korban covid-19, apakah saya harus berkerja ke daerah bandung

Sampurasun @Indra_Agustin.

Pendaftaran sebagai masyarakat penerima bantuan sosial Non-DTKS dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu.

  1. Mendaftarkan diri ataupun keluarga dengan memberikan KTP dan KK pada RT/RW atau Pemerintah Desa setempat yang nantinya akan didata.
  2. Melaporkan aduan anda lewat fitur Aduan pada Aplikasi Pikobar.

Hatur nuhun.