Aduan dapur rakyat jelata

Plisss kg emil, , pabeasan ku mulai korompong

Sampurasun @Ismail_Isep.

Pendaftaran sebagai masyarakat penerima bantuan sosial Non-DTKS dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu.

  1. Mendaftarkan diri ataupun keluarga dengan memberikan KTP dan KK pada RT/RW atau Pemerintah Desa setempat yang nantinya akan didata.
  2. Melaporkan aduan anda lewat fitur Aduan pada Aplikasi Pikobar.

Hatur nuhun.