Bagaimana caranya dapat bantuan UMKM?

Bagaimana caranya dapat bantuan UMKM?, Saya memiliki usaha kecil catering sejak pandemi covid-19 usaha saya berhenti selama 6 bln

Boleh saya coba bantu dengan memberikan informasi mengenai syarat dan prosedurnya

Syarat :

  1. Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan Investasi dari perbankan (unbankable)
  2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia
  3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
  5. Bukan ASN
  6. Bukan anggota TNI/Polri
  7. Bukan Pegawai BUMN/BUMD

Prosedurnya :

  1. Pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul yang di antaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga.
  2. Data yang berhasil dikumpulkan akan diverifikasi layak atau tidak menerima bantuan tersebut.
  3. Apabila para pelaku usaha mikro benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut, dananya akan ditransfer langsung ke rekening masih-masing.

Hatur nuhun.

Klo yang blm terdaftar di dinas koperasi dan UMKM tidak akan mendapat bantuan ya? ya gpp kang

Kang bagus mo… klo sya bisa ngk ya ngajuin program ini… tapi sya punya angsuran di bank…

daftarnya harus kemana ini admin??? Apa lewat aparat desa lagi?

Coba lihat saja dari syarat diatas kang atau coba menanyakan hal tersebut ke Hotline 1500-587 dan Khusus Pesan WA: 08111-450-587. Pengaduan (hotline) melalui call center beroperasi pada hari Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB :pray:

Jika akang/teteh ingin mendapatkan bantuan, silakan mendaftarkan diri ke koperasi-koperasi di wilayahnya :pray:

Silakan coba usulkan usahanya kang atau hubungi ke Hotline 1500-587 dan Khusus Pesan WA: 08111-450-587 :pray:

Maaf mau tanya kalau pengajuanya menggunakan rekening BCA apakah masih ada kemungkinan bisa lolos? Soalnya d lihat penyaluranya melalui rek BRI BNI mandiri syariah :pray:

Saya udah daftar bpum dari tahap 1 sampe tahap 2 sampe sekarang belum ada kabar.
Di cek di efrom bri nik tidak terdaftar sms juga tidak ada.
Kesalanhanya di mana sehingga tidak terdaftar ato tidak lolos, padahal saya membutuhkan sekali bantuan umkm untuk modal usaha saya yg sempat berhenti karena pandemi covid 19.

Sampurasun kang @Muhammad_Abrizam, sebelumnya sudah melakukan tahapan di link berikut? jika ada kendala dapat menghubungi call center berikut :

Untuk informasi mengenai Bantuan Usaha UMKM silahkan dapat mengakses link berikut:

http://www.depkop.go.id/read/program-banpres-produktif-untuk-usaha-mikro
atau dapat menghubungi melalui telp di 1500 587
Facebook, Instagram, Twitter: @kemenkopukm