Mohon dan mohon cara mengatasai gelisah keluarga kami di BEDAHAN…
SAMPAI kpan jadi penonton dan melihat para penerima BANSOS DAN PKH
kriteria keluarga saya jelas PENGONTRAK SEJATI sudah puluhan tahun di BEDAHAN
Nangis batin RASANYA klau melihat pemberitaan yang manis manis di media tentang bantuan
Pasalanya yg punya kontrakan di tempat saya singgahi menurut kabar dapat bansos mLah yg jadi pengontrak jadi penonton…
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA …BUAT SIAPA…
HARUS MENGADU SEPERTI APA LAGI DAN DI MANA LGI
MOHON PAK GUBERNUR
MOHOOOOOON…!!
Bantuan di BEDAHAN DEPOK
Bener2 bikin nyesek rasa
Cuman bisa liat org2 bedahan nerima bansos di balai desa,bedahan…konyol pengin tau kriteria penerima bansos di depok seperti apa
Ga lucu di saat terasa butuh sambil nahan lapar liat orang2,pda nerima bansos di bedahan…kalau ada,perbedaan atau kebencian sama warganya apa dengan cara seperti ini…saya butuh banget bukan butuh di acuhkan layaknya bukan wni saya butuh kejelasan seperti apa sih yg layak dpt bansos,semoga derita ini tidak berimbas ke penderitaan org2,serakang yg memanfaatkan momen ini
Sampurasun ka @Wagino_Minjaya
Mohon maaf atas keterlambatan kami untuk membalas pesan anda,
Penerima manfaat Program Bansos Provinsi Jabar ini adalah keluarga miskin dan rentan miskin yang berpendapatan harian serta terdampak gejolak sosial dan ekonominya akibat pandemi COVID-19. Dan belum mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah pusat maupun kabupaten/kota. Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) penerima Bansos Provinsi tersebut dibagi menjadi tiga kelompok antara lain:
-
Kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.
-
Kelompok B, yakni warga non-DTKS alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19.
-
Kelompok C, adalah Kelompok B yang juga merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.
Bansos Provinsi ini diberikan kepada Kelompok A yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat serta sembilan sektor dalam Kelompok B & C.
Sembilan sektor itu yakni:
Pekerja di bidang perdagangan dan jasa, pertanian, pariwisata, transportasi serta industri (kelima sektor itu harus skala usaha mikro dan kecil), pemulung, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan penduduk yang anggota keluarganya terindikasi ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), dan terinfeksi COVID-19.
Hatur nuhun
Tpi knpa,saya pekerja ojek online yg dari 2011 tinggal di depok dan masih ngontrak tidak terjamah mlah yg dpt lbh aman secara ekonomi
Mohon untuk di perhatikan demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Sampurasun ka @Wagino_Minjaya
Ada kendala yang diterima masyarakat karena pandemik yang memungkinkan dapat mengubah keadaan ekonomi menjadi rentan miskin atau disebut (Non-DTKS) lalu kami tim Jabar sedang memfokuskan untuk membantu masyarakat DTKS dan Non DTKS.
Untuk masalah keadilan, kita melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur dengan memberikan bantuan yang adil kepada masyarakat melalui 9 Pintu bansos… 
Hatur nuhun
Trus masalah pribadi saya yg butuh bantuan jawabannya,seperti ap saudaraku…
Sebelumnya sudah pernah didata oleh RT/RW atau Pemerintah desa kang?
Sudah 3 minggu yg lalu suruh ngumpulin kk sama ktp…tpi sampai hari lom ada berita baik pdahal sudah melihat dgn kepala mata 2 kli tahapn ad bansos,dan saya rela jd penonton
Mohon di bantu saya tinggal di rt 02 rw 03 desa bedahan sawangan depok dari 2011 pekerjaan saya ojek online ngontrak di rumah bpk maryadi selama tinggal di depok
Mohon ditunggu ya pak bila sudah didata oleh RT/RW setempat. Bapak bisa periksa lagi bansos yang sudah turun itu DTKS atau Non-DTKS, bisa jadi jatah untuk bapak di minggu selanjutnya karena pintu bantuan yang turun itu berbeda-beda. Hatur nuhun. @Wagino_Minjaya