Sampurasun @emma_komalawati.
Bila status tindaklanjuti via Sapawarga maka aduan sedang diverifikasi dan validasi di Sapawarga dan bila status tindaklanjuti via JDS maka aduan edang di proses oleh instansi terkait.
Untuk aduan yang tidak sengaja merubah menjadi selesai, kami coba rekap dulu ya teh, kemudian kami coba untuk laporkan pada pihak terkait untuk informasinya. mohon ditunggu konfirmasinya.
Jika ada RW tidak mempunyai aplikasi, Permohonan akun/reset akun/kendala akun Sapawarga untuk Ketua RW, bisa langsung menghubungi Admin Desa/PLD(Pendamping Lokal Desa). Jika admin desa/PLD tidak tahu, sampaikan ke admin desa/PLD untuk menghubungi kami via WA di (+62 812-2008-2668 atau https://s.id/HotlineSW).
Hatur nuhun.