Cara aduan pikobar

Mau tanya pak ktp sama kk saya kota bandung tetapi saya tinggal di kabupaten .apakah masih bisa dapat bantuan pekerjaan saya ojol .yang penghasilan tak menentu
Mohon ibfonya

Sampurasun @Santo_Pebriyanto.

Silakan untuk mendaftarkan sebagai masyarakat penerima bantuan sosial Non-DTKS dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu.

  1. Mendaftarkan diri ataupun keluarga dengan memberikan KTP dan KK pada RT/RW atau Pemerintah Desa setempat yang nantinya akan didata.
  2. Melaporkan aduan anda lewat fitur Aduan pada Aplikasi Pikobar.

Hatur nuhun.