Maaf pak,Warga kami LANSIA bojongkoneng rt 01/12 kel.sukapada kec.cibeuying kidul sebelumnya mendapatkan PKH,tetapi setelah satu tahun istrinya meninggal ,sudah satu tahun sampai sekarang suaminya tidak mendapatkan PKH sedangkan untuk kebutuhan mereka perbulanya dari PKH.
Gimana cara untuk bisa melanjutkan kembali?
Ijin petunjuk
Terimakasih
Cara mengurus PKH
1 Like
Sampurasun @Daniel_Krisdadun.
Boleh bantu didata kang untuk NIK, Nomor HP, Alamat Domisili, Asal KTP dan Alamat KTPnya.
Hatur nuhun.