KeDisiplinan warga kota bekasi

Saya masih menemukan warga kota bekasi (tukang parkir,becak,pedangan)
tepat nya di belakang RS mitra keluarga bekasi barat tidak memakai masker padahal usia nya sudah lanjut

Di belakang rumah saya setiap hari masih sholat berjamaah dan juga mengadakan pengajian mingguan bulanan yang pakai ToA…RT dan RW diam saja melihat hal ini padahal aturan PSBB sudah jelas melarang berkumpulnya orang lebih dari 5. Saya telpon polisi kata pak polisi itu kewenangan RT untuk membubarkan. Trus saya bilang RT nggak membubarkan gimana pak? Ya pokoknya itu kewenangan RT RW. Apa gunanya PSBB kalau tidak ada aparat yang membantu enforcement? Karena saya yakin RT RW juga enggan membubarkan karena acara ibadah kok dilarang.

1 Like

Mohon izin bertanya,dalam masa PSBB ini untuk pengendara roda dua jika suami istri berboncengan dikarenakan ditempat bekerjanya tidak ada jemputan apakah ttp tidak boleh/dilarang walaupun mereka suami istri ?

Menurut informasi yang saya dengar boleh pak.dg catatan 1 tujuan .1alamat ,kalau alamat ktp berbeda dg pasangan silahkan membawa identitas yg beralamat smaa. pake masker

Wajib pakai masker dan sarung tangan pak. Bgitu klo dlihat dari surat tilang khusus psbb.

Spertinya sih kesadaran diri dr lingkuan tersebut akan bahaya virus ini. Di daerah saya baru kmrn meniadakan shalat jumat. Walau shalat di 5 waktu nya tidak ada larangan…