Mohon penjelasannya tes COVID-19

Wilujeng wengi ka sadayana

Mau tanya tentang kasus saya
pertama saya jelaskan dulu riwayat saya
tanggal 29 juli saya melakukan rapid test bersama di tempat saya bekerja dan hasil nya non reaktif, namun dikarenakan salah satu rekan saya ada yg reaktif di area lain yg pernah berkunjung ke area saya, sehingga pihak tempat kerja saya memutuskan untuk dilakukan test pcr dengan swab pada tanggal 30 juli.
dengan pertimbangan hasil rapid negatif semua( yg melakukan rapid di area saya) maka setelah swab sambil menunggu hasil kami di karantina di satu mess bersama-sama.
pada tanggal 4 agustus hasil swab keluar, ternyata salah satu dari orang yang bersama-sama melakukan isolasi itu terkonfirmasi covid, hari itu pun langsung dilakukan isolasi terhadap teman saya itu. dikarenakan dikhawatirkan ada yg terpapar maka dilakukan lah test rapid lagi untuk teman-teman yg sudah bersama-sama ini pada tanggal 5 Agustus, ternyata saya dan teman saya reaktif dan atas saran dokter kami dikarantina bersama dalam satu rumah namun berbeda kamar, menunggu untuk swab ulang setelah 7-10 hari sesuai saran dokter.
pada tanggal 13 Agustus kami melakukan swab ulang, dengan tetap karantina. pada tanggal 18 agustus hasil swab keluar, ternyata teman saya terkonfirmasi dan saya negatif. teman saya langsung dipisahkan dari saya dan saya masih melakukan karantina sampai hari ini.
yang jadi pertanyaan saya kapan saya harus melakukan test lagi ya. dan apakah dengan rapid saja cukup test nya.
sebagai tambahan saya tidak ada gejala apapun.

Sampurasun kang @Handi_Sunda.
Anda termasuk kontak erat dengan pasien terkonfirmasi, mohon menunggu sampai selesai masa isolasi mandiri selama 14 hari, Jika tidak ada gejala dan status di aplikasi Pikobar Kontak Erat mohon laporkan setiap harinya melalui fitur Lapor Mandiri. Jika selesai masa isolasi dan tidak ada gejala Anda dinyatakan sehat. Tetapi mohon tetap mengikuti protokol kesehatan, tetap memakai masker dan cuci tangan dengan sabun.

Sebagai catatan, pasien bisa langsung mengakhiri masa karantina / isolasi mandirinya, kriteria untuk dipulangkan dari rumah sakit adalah:
a. Seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.
b. Seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.
Hatur Nuhun.

@pikobar.admin
perhitungan 14 hari nya dari kapan ya? klo ngga sampe kapan saya isolasi mandiri nya? trs langkah selanjutnya harus test lagi apa tidak

Terhitung test masif terakhir kang. Selanjutnya diperbolehkan pulang. Dimohon tetap tenang dan tidak panik mohon ikuti arahan dokter setempat. Hatur Nuhun

@pikobar.admin
hatur nuhun informasi na kang/teh

1 Like