Assalamualaikum. Pak dimohon untuk segera menyalurkan bantuan bahan pokok dan uang yang sudah dijanjikan pemerintah Jabar. Untuk wilayah kabupaten Sukabumi Khususnya yang dekat dengan Kab. Bogor. Seperti Cicurug. Karena banyak yang kerja di daerah bogor. Sedangkang mereka pulang ke Cicurug. Nah menurut surat edaran desa yg baru pulang dari zona merah seperti Bogor dst. Mesti karantina mandiri 14 hari karena sebagai ODP. Bagaimana rakyat kecil mau karantina mandiri. Untuk makan saja susah pak. Apalagi di Kec. Cicurug sudah ada yang positiv Covid19 kabarnya. Mohon dipercepat bantuannya. Terima kasih.
Tanya Jawab Bantuan Sembako
1 Like
Sampurasun @specta_fauzan.
Silakan untuk mendaftarkan sebagai masyarakat penerima bantuan sosial Non-DTKS dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu.
- Mendaftarkan diri ataupun keluarga dengan memberikan KTP dan KK pada RT/RW atau Pemerintah Desa setempat yang nantinya akan didata.
- Melaporkan aduan anda lewat fitur Aduan pada Aplikasi Pikobar.
Hatur nuhun.