Tanya Perihal Kerumunan Orang

Jika di perumahan warga bersama dgn satpam berkerumun di pintu masuk (portal) dengan alasan untuk menjaga akses keluar masuk orang di perumahan itu (msh byk org berangkat kerja) lebih dari 5org apakah diperbolehkan? Apakah di perumahan juga dipantau persoalan kerumunan orang? Mohon diperjelas mekanisme aturan di lapangan, kalau bisa pakai bahasa se-awam mungkin dan disosialisasikan ke tingkatan RT/RW. Sekalipun mengenyam pendidikan tinggi tdk sedikit org memahami pengertian tentang kerumunan, terlebih jika ada perangkat lingkungan bersifat otoriter dgn membuat aturan lingkungan sesuai tafsirannya sendiri. Terimakasih Pemprov Jabar, tetap sehat dan terus semangat.

Dimulai dari diri sendiri mengikuti himbauan untuk tetap di rumah dan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan.