Tarif angkutan pada new normal

Apakah ada keputusan dari pemerintah atau kemenhub untuk po armada bus untuk menaikan tarif angkutan sebesar 2kali lipat menurut saya, karena saya liat mbah googl untuk tarif tahun 2020 sbelum ada covid adalah 90rb menjadi 180rb , mohon kang @bagus_MO penjelasanya.
Itu kejadian tgl 27 juni 2020
Hatur nuhun

Sampurasun @Mamanstar78.

Saya baca dibeberapa berita, harga operasional bus naik 20-50% karena pembelian desinfektan, masker, hand sanitizer dan lain sebagainya. Meningkatnya biaya operasional bus dipastikan akan berimbas pada peningkatan harga tiket antara 50-70%. Selain peningkatan biaya operasional, keputusan ini juga mempertimbangkan kapasitas penumpang yang dibatasi maksimal separuhnya.

[Sumber : https://katadata.co.id/berita/2020/06/08/wajib-protokol-kesehatan-biaya-operasional-bus-akan-naik-20.]

*Tidak semua perusahaan bus menerapkan kebijakan tersebut

Hatur nuhun.

1 Like

Hatur nuhun infona kang, tapi sayangnya pada saat saya melakukan perjalan didalam bis tidak ada prosedur kesehatan yang diberikan, untungnya saya bawa masker dan handsanitiser sendiri,
Hanya berbagi artinya mungkin banyak antara prosedur peraturan dan kenyataan dilapangan tidak sama…

Sampurasun @Mamanstar78.

Seharusnya memang untuk angkutan umum wajib mengikuti protokol kesehatan tapi lebih baik masyarakat juga menyiapkannya handsanitizer dan masker sendiri untuk kesehatan dan keamanan pribadi.

Hatur nuhun.