Test rapid untuk pindah datang

Apakah ada keringanan biaya untuk test rapid,keperluan dokumen terlampir untuk surat pindah datang di dukcapil.bisa memakai kartu bpjs kah?

Sampurasun wargi

Menurut Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia, dr Adib Khumaidi, biaya rapid test tidak ditanggung BPJS. Namun bila hasilnya positif dan memerlukan perawatan intensif di RS, baru ditanggung.

Bila ingin melakukan test gratis dapat melalui fitur Periksa Mandiri pada aplikasi Pikobar, bila hasil penilaian menyatakan perlu melakukan test maka akan mendapatkan panggilan pada tes masif Jabar di daerah setempat.