Malam… Punten mau tanya disini saya ngontrak rmh dan mau pindah ke rmh adik saya, karena habis masa kontraknya,
dan tdk dperpanjang karena tdk ada penghasilan … Pindahannya masih antar Bandung… Utk ketentuan PSPB bagaimana ya? Trims
Untuk pindahan bagaimana pak?
Saya juga bingung pak. Kondisi sama, masa kontrak habis dan memang sebelum COVID-19 ini sudah ada rencana pindah ke luar Bandung, tapi masih di Jabar. Apakah ada ketentuan khusus untuk izin pindahan barangnya dan anggota keluarga dalam mobil?