Wajib atau tidak ibu hamil rapid test?

Wajib apa tidak ibu hamil harus rapid test ?

sampurasun teh @Fany_Febrianti

jika ibu hamil memiliki gejala:

demam > 38 derajat celcius dan memiliki salah satu gejala lain seperti: batuk, sesak napas/kesulitan bernapas dan gejala gastrointestinal/diare

ditambah ibu hamil telah bepergian ke zona merah atau kontak dengan pasien yang diketahui positif covid-19

maka diwajibkan untuk rapid tes dan karantina mandiri, di kota/kab tertentu, puskesmas memiliki program wajib rapid/swab tes utk ibu hamil

jika tidak ada gejala/kondisi diatas, maka ibu hamil disarankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak dan lakukan pemeriksaan kesehatan yang sudah dijadwalkan/apabila terdapat keluhan

haturnuhun

Dear @Fany_Febrianti
Jika ingin membaca lebih tentang info kehamilan dalam masa pandemi ini, bisa dibaca di website WHO berbahasa Indonesia
Apabila ada yg kurang dimengerti bisa di tanyakan kembali
Berikut sya lampirkan link nya
https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa-during-pregnancy